Pecatan Polisi dan ASN Ditangkap Polres Inhu, Seragam AKBP Turut Diamankan
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 13:22 WIB
Mono diketahui bertindak sebagai penyedia sabu, sementara Cepek dan Iyong berperan sebagai penghubung dengan pembeli.
“Untuk pelaku RAZ ini berprofesi sebagai ASN di Disnaker Inhu. Masih aktif,” lanjut Misran.
Saat penangkapan, polisi juga menemukan barang bukti tak biasa di rumah pelaku, yakni seragam dinas berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang diduga milik AR.
Seragam berpangkat tinggi tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian, termasuk untuk apa seragam itu digunakan oleh pelaku.
Pecatan polisi berinisial AR alias Mono dan seorang ASN berinisial RAZ ditangkap gegara edarkan narkotika jenis sabu-sabu.
BERITA TERKAIT
- Keributan Antarpedagang Terjadi, Aparat Kepolisian Turun Tangan
- 4 Begal Sadis Lintas Kota Diringkus Polres Cianjur, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar
- Pernyataan Terbaru Polda NTT soal Mafia BBM, Singgung Pemecatan Ipda Rudy Soik
- Ungkap Dosa-Dosa Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tak Layak Dipertahankan