Pecatan Polisi Itu Ditembak karena Serang Petugas Pakai Garpu Sampah dan Parang, Dooor!
jpnn.com, MEDAN - Seorang mantan polisi bernama Jakop Alamsyah S, 40, ditembak polisi dalam penggerebekan sebuah rumah Jalan Bukit Barisan, Gang Pandan, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Jumat (3/7/2020) sekira pukul 12.30 Wib.
Warga Jalan Bukit Barisan 1, Gang Pandan, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumut, itu ditembak karena melawan dan menyerang petugas saat akan ditangkap.
Dalam penggerebekan lokasi yang diduga sering dijadikan sebagai tempat mengonsumsi sabu-sabu itu, polisi juga mengamankan dua temannya. Yakni Pramudia Tornando (29), warga Jalan Bromo Gang Ikhlas, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai dan M. Husein (41), warga Jalan Ampera IV, Kelurahan Glugur Darat II.
"Tersangka Jakop ditembak karena melawan dan menyerang petugas dengan garpu sampah dan parang," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu ALP Tambunan sebagaimana dilansir metro24jam.com hari ini.
Penggrebekan tersebut dilakukan setelah personel Polsek Medan Timur yang sedang patroli menerima informasi bahwa ada 3 pria diduga sedang mengkonsumsi sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan Gang Pandan.
Tak membuang waktu, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.
Tiba di sana, polisi langsung mendobrak pintu setelah melihat tiga pria sedang mengonsumsi sabu-sabu. Setelah pintu terbuka, petugas langsung menyergap ketiga pria itu.
Namun, ketika petugas hendak memborgol Jakop, pria itu mengambil garpu garukan sampah dan mencoba menyerang personel bernama Aiptu D Turnip.
Seorang mantan polisi bernama Jakop Alamsyah S, 40, ditembak mati polisi dalam sebuah penggerebekan sebuah rumah Jalan Bukit Barisan, Gang Pandan, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Jumat (3/7/2020) sekira pukul 12.30 Wib.
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Polda Riau Gerebek Pesta Narkoba di Pekanbaru, Sejumlah Mahasiswa & Pelajar Diamankan
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba