Pecatan Polisi Jualan Sabu-Sabu
jpnn.com - SURABAYA - Pecatan anggota polisi bernama Didik Sugiarto kembali berurusan dengan polisi. Pria 38 tahun yang tinggal di Jalan Sidotopo Lor itu sebelumnya pernah terlibat dalam penyekapan di Bukit Darmo Boulevard pada Mei 2012.
Baru-baru ini Didik ditangkap anggota Unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena diduga sebagai penjual narkoba jenis sabu-sabu (SS). Didik yang pernah menyandang pangkat bripka di Polres Sumenep ditangkap di Jalan Tanjungsari dengan operasi undercover buy pada Sabtu malam (7/12).
Petugas menyamar sebagai pembeli untuk memancing penjual sabu-sabu. Pada saat digeledah, petugas menemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,3 gram.
Wakasatresnarkoba Kompol Leonard Sinambela mengungkapkan, Didik ditangkap anggota Resmob Polda Jatim bersama lima orang lain karena kasus penyekapan seorang warga Gresik. "Dia itu terlibat kasus pemerasan dan ditangani resmob polda," ujarnya.
Didik mengakui hal itu. Dia menuturkan mendapat hukuman empat bulan atas kasus tersebut. Setelah itu, dia banting setir menekuni usaha dagang tas dan barang-barang lain. Tapi, lantaran tergiur untung yang lumayan dari bisnis sabu-sabu, akhirnya dia terjun lagi ke bisnis serbuk kristal putih itu. (jun/c6/diq)
SURABAYA - Pecatan anggota polisi bernama Didik Sugiarto kembali berurusan dengan polisi. Pria 38 tahun yang tinggal di Jalan Sidotopo Lor itu sebelumnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota