Pecatan Polisi Jualan Sabu-Sabu
jpnn.com - SURABAYA - Pecatan anggota polisi bernama Didik Sugiarto kembali berurusan dengan polisi. Pria 38 tahun yang tinggal di Jalan Sidotopo Lor itu sebelumnya pernah terlibat dalam penyekapan di Bukit Darmo Boulevard pada Mei 2012.
Baru-baru ini Didik ditangkap anggota Unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena diduga sebagai penjual narkoba jenis sabu-sabu (SS). Didik yang pernah menyandang pangkat bripka di Polres Sumenep ditangkap di Jalan Tanjungsari dengan operasi undercover buy pada Sabtu malam (7/12).
Petugas menyamar sebagai pembeli untuk memancing penjual sabu-sabu. Pada saat digeledah, petugas menemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,3 gram.
Wakasatresnarkoba Kompol Leonard Sinambela mengungkapkan, Didik ditangkap anggota Resmob Polda Jatim bersama lima orang lain karena kasus penyekapan seorang warga Gresik. "Dia itu terlibat kasus pemerasan dan ditangani resmob polda," ujarnya.
Didik mengakui hal itu. Dia menuturkan mendapat hukuman empat bulan atas kasus tersebut. Setelah itu, dia banting setir menekuni usaha dagang tas dan barang-barang lain. Tapi, lantaran tergiur untung yang lumayan dari bisnis sabu-sabu, akhirnya dia terjun lagi ke bisnis serbuk kristal putih itu. (jun/c6/diq)
SURABAYA - Pecatan anggota polisi bernama Didik Sugiarto kembali berurusan dengan polisi. Pria 38 tahun yang tinggal di Jalan Sidotopo Lor itu sebelumnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground