Pecatan Polisi & Rekannya Ditembak Jatanras, Kasusnya Bikin Kepala Bergeleng
Jumat, 19 Agustus 2022 – 21:50 WIB
![Pecatan Polisi & Rekannya Ditembak Jatanras, Kasusnya Bikin Kepala Bergeleng](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/08/19/tersangka-arif-rahman-setelah-mendapatkan-perawatan-akibatny-be20.jpg)
Tersangka Arif Rahman setelah mendapatkan perawatan akibatnya tembak di kakinya. Foto: edho/sumeks.co
Saat menjalani pemeriksaan, tersangka Arif mengakui seluruh perbuatannya dan meminta maaf kepada institusi Polri.
"Saya meminta maaf kepada institusi Polri, karena tindakan yang saya lakukan ini telah mencoreng nama baik Polri. Saya siap menerima segala konsekuensi hukumnya," ungkap tersangka Arif.
Tersangka Arif sendiri sudah di-PTDH sebagai anggota Polri dengan pangkat terakhir Bripka.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
Rencananya mobil hasil curian akan dijual ke salah satu pemesan di Kota Palembang. Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.(dho/sumeks)
Seorang pecatan polisi berpangkat Bripka dan rekannya ditangkap Polda Sumsel dalam kasus pencurian mobil dan sepeda motor di OKU Timur dan Lampung.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Wedding Vow & Forever dari Aryaduta Palembang, Tradisi dan Modern Bersatu Padu
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Polres Banyuasin Cek Jalur Tol Kapal Betung
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang