Pecatan Tentara jadi Bandit

jpnn.com, SEMARANG - Pencurian gerai penjual telepon seluler di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah ternyata dilakukan seorang pecatan TNI.
Tersangka BRP (27) warga Tapos, Kota Depok, masuk ke dalam gerai penjual telepon seluler yang menempati sebuah ruko dengan cara mencongkel jendela lantai dua.
Dalam aksinya, pecatan TNI yang pernah bertugas di Bandung itu membawa kabur empat telepon merek Iphone serta sebuah komputer jinjing.
"Ponsel yang diambil pelaku ini merupakan telepon yang sedang dalam perbaikan," kata Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa, Kamis.
Dalam pengembangannya, lanjut dia, pelaku diketahui juga membobol gerai penjual telepon seluler yang tidak jauh dari tempat kejadian pertama.
"Ada lokasi kedua dengan laporan polisi tersendiri," ujarnya.
Pelaku sendiri mengaku nekat membobol gerai penjual ponsel tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (antara/jpnn)
Pencurian gerai penjual telepon seluler di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah ternyata dilakukan seorang pecatan tentara atau TNI.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Legislator Komisi I: Sesuai Aturan, Teddy Harus Mundur dari TNI
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Syamsu Rizal: Revisi UU TNI Harus Berbasis Kebutuhan Nyata, Bukan Sekadar Formalitas
- Amnesty International Kritik Rencana Perluasan Jabatan Sipil bagi TNI Aktif
- Seskab Teddy Naik Pangkat, SETARA Singgung Potensi Kecemburuan Pamen TNI