Pecatan TNI Curi Kotak Amal, Nih Tampangnya
jpnn.com, JAKARTA - Polsek Mampang menangkap seorang pecatan TNI berinisial P alias A. Pasalnya, dia terekam kamera pengintai atau CCTV saat mencuri kotak amal di Masjid Al Falah, Mampang, Jakarta Selatan.
Kasubag Humas Polres Metro Jaksel Kompol Purwanta mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (11/12) malam di kawasan Bogor, Jawa Barat. Penangkapan terhadap P dipimpin oleh Kanit Reskrim Mampang Iptu Achmad Fajrul Choir.
“Pelaku mencuri kotak amal di Masjid Al Falah, Mampang, Jaksel pada 30 November 2017 sekitar pulul 02.30 WIB,” kata Purwanta, Selasa (12/12).
Pecatan TNI yang ditangkap Polsek Mampang karena ketahuan mencuri uang di kotak amal masjid. Foto: Polsek Mampang
Pelaku dalam aksinya mengambil uang di kotak amal dengan cara merusak gembok. Selanjutnya, pencuri kotak amal itu membawa kabur uang Rp 6 juta.
Namun, wajah pelaku terekam CCTV secara gamblang. Parahnya lagi, dia beraksi dengan berseragam dinas tentara, membawa ransel dan menaiki sepeda motor Yamaha Scorpio warna hitam.
Kini, pelaku meringkuk di tahanan Polsesk Mampang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. “Dari penangkapan, pelaku diketahui dia memiliki kartu anggota TNI, tapi sudah dipecat sejak 2014 silam,” sambung dia.(mg1/jpnn)
Jajaran Polsek Mampang, Jakarta Selatan menangkap seorang mantan anggota TNI berinisial P alias A yang menjadi pelaku pencurian kotak amal masjid.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Mil Mi-17 Buatan Rusia, Helikopter TNI AD yang Mendarat Darurat di Persawahan Blora
- Oli Bocor, Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Persawahan Blora
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Brigjen TNI Antoninho Hadiri Upacara Penutupan TMMD ke-122 Kodim 1503/Tual
- 2 Helikopter TNI Berangkat ke Filipina Untuk Jalankan Misi Kemanusiaan
- ASABRI & Kementerian Pertahanan Berkomitmen Perkuat Kolaborasi