Pecatan TNI yang Minta Jokowi Mundur Terancam Mendekam Lama di Penjara

jpnn.com, JAKARTA - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa penyidik masih terus memeriksa Ruslan Buton yang viral setelah meminta Presiden Joko Widodo mundur. Bahkan, saat ini, Ruslan sudah berada di Jakarta setelah ditangkap pada Kamis (28/5) kemarin.
Ahmad menuturkan, Ruslan yang mengaku sebagai Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara itu ditangkap berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 22 Mei 2020.
Ruslan kemudian diamankan oleh tim Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Tenggara, Polres Buton, dan Denpom AD pada 28 Mei 2020 pukul 10.30 WITA. Dia ditangkap di wilayah Kecamatan Wabula, Kabupaten Buto, Sulawesi Tenggara.
“Sementara ini, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui bahwa benar suara rekaman yang beredar adalah milik tersangka yang dibuat pada tanggl 18 Mei 2020 menggunakan handphone tersangka," ujar Ahmad di Mabes Polri, Jumat (29/5).
Sementara diketahui, dalam rekaman suara yang viral, Ruslan membacakan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rekaman itu kemudian dia sebarkan ke Group Whatsapp Serdadu Eks Trimatra Nusantara."Pendalaman tentang peran RB akan dilanjutkan oleh penyidik Bareskrim Polri pasca RB tiba di Jakarta," sambung Ahmad.
Dari tangan Ruslan, petugas menyita satu unit telepon genggam yang digunakan merekam surat terbuka, dan satu buat KTP.
Atas perbuatannya itu, Ruslan dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Adapun ancaman pidana enam tahun dan atau Pasal 207 KUHP dapat dipidana dengan ancaman penjara dua tahun," tandas Ahmad. (cuy/jpnn)
Penyidik Bareskrim masih terus memeriksa Ruslan Buton, pecatan TNI yang viral setelah meminta Presiden Joko Widodo mundur
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata