Pecegahan Kontaminasi Bromat di AMDK Harus Dilakukan oleh Semua Pihak
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:47 WIB
Sebagai informasi, beredar informasi apabila AMDK di Indonesia mengandung Bromat yang bisa memicu pertumbuhan sel kanker.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan BPOM telah menetapkan ambang batas Bromat dalam AMDK sebesar 10 ppb.
BPOM mengaku akan mengambil sikap tegas terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap aturan keamanan pangan di Indonesia. BPOM tidak segan untuk memberikan sanksi keras atas pelanggaran tersebut.(mcr10/jpnn)
Kepala Pusat Riset Teknologi Polimer BRIN, Joddy Arya Laksmono menilai pemerintah dan produsen diminta untuk lebih proaktif guna mencegah kontaminasi Bromat
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Pakar Polimer ITB: Jangan Gunakan Isu BPA Mengacaukan Persaingan Sehat
- PNM Peduli Kirim Bantuan Air Minum untuk Atasi Kekeringan di Gili Ketapang
- Pelaku Industri AMDK Galon Kuat Polikarbonat Minta Pemerintah Hentikan Kampanye Negatif Isu BPA
- Larangan BPA di UE Mulai 2024, Kapan Indonesia Menyusul?
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia