Pedagang Bensin Eceran Bisa Dipenjara 6 Tahun

Pedagang Bensin Eceran Bisa Dipenjara 6 Tahun
Ilustrasi penjual bensin eceran. Foto: JPNN

Dalam waktu dekat, Pemkab Kutim akan mengundang semua pelaku usaha.

“Mereka akan dikasih waktu juga. Ya bertahap, lah. Karena tidak mungkin juga kami tumpahkan piring nasi mereka. Makanya perlu dikumpulkan dan diatur," katanya. (dy)   


Sanksi bagi warga yang nekat berjualan bensin eceran sungguh berat.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News