Pedagang Blok G Ancam Kembali ke Jalan

Sepi Pembeli, Banyak Kutipan

Pedagang Blok G Ancam Kembali ke Jalan
Pedagang Blok G Ancam Kembali ke Jalan

Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap oknum tersebut. Untuk mengetahui apakah oknum itu benar pegawai negeri sipil (PNS) DKI atau memang hanya mengaku-ngaku saja pegawai di DKI.

"Kami masih awasi. Pengawasan ini akan kami pakai sebagai dasar untuk menindak oknum tersebut. Faktanya memang begitu dari dulu. Jakarta ya begitu. Perangnya harus begini terus. Makanya Jakarta nggak usah penuhin otak, tapi penuhin otot saja," tegasnya.

Terkait keluhan pedagang tentang sepinya Blok G, mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan harus ada kerja sama dari semua pedagang untuk mencari cara membuat Blok G bisa ramai dengan pembeli. Sebab, Pemprov DKI sudah banyak membantu PKL dengan menyediakan dan memberikan kios yang layak kepada PKL.

Padahal menyediakan kios dagang bagi PKL yang merupakan pelanggar aturan ketertiban umum, bukan lah kewajiban Pemprov DKI Jakarta.

"Ya itu, makanya musti sama-sama meramaikannya. Jangan dibolak balik. Anda melanggar peraturan, kami tidak ada kewajiban menyediakan toko buat anda lho sebenarnya. Nah cuma Pak Gubernur ingin manusiawi, kami bangun Blok G. kalau Blok G rugi gimana? Ya diusahakan dong," tukasnya.

Eks PKL Tanah Abang ditegaskan tidak boleh kembali ke jalan. Karena meski PKL mendapatkan untuk yang besar ketiga berjalan di pinggir jalan, tetapi keberadaan mereka membawa kerugian yang amat besar bagi warga yang lain.

"Anda untung lebih besar tapi merugikan orang lain. Tidak bisa kan. Jangan dibolak balik seperti itu. Jadi mereka tidak berhak nuntut. Makanya suka ketawa saya, kalau saya 5 tahun di sini, terus tidak terpilih kembali. Saya tidak mau keluar dari ruangan ini. Terus kalau keluar, saya tuntut Pemprov DKI carikan saya tempat untuk kantor yang harus kelihatan Monas-nya, boleh dong kalau gitu," candanya.

Pemprov DKI tetap akan menegakkan peraturan yang telah ditetapkan dalam Perda Ketertiban Umum. Bila eks PKL kedapatan berjualan di pinggir jalan kembali, pihaknya langsung menangkap dan mempidanakan mereka.

PEDAGANG Blok G Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat, mengancam kembali berjualan di kaki lima. Alasannya setelah dipindah ke Blok G, penjualan mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News