Pedagang Blok G Kembali Jual di Pinggir Jalan

Pedagang Blok G Kembali Jual di Pinggir Jalan
Pedagang Blok G Kembali Jual di Pinggir Jalan

jpnn.com - JAKPUS - Pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang yang dipindah di Blok G Tanah Abang sejak September tahun lalu sudah tak betah. Meski sewa selama enam bulan gratis, mereka memutuskan kembali ke pinggir jalan. Sebab, pusat perbelanjaan tersebut sepi pengunjung.

Mayoritas pedagang blok G mengosongkan kios mereka dan berjualan di jalanan. Akibatnya, kawasan Tanah Abang kembali disesaki lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL). Tidak heran jika jalur Tanah Abang kini kembali macet. ''PD Pasar Jaya akan mengevaluasi pedagang Blok G Pasar Tanah Abang. Hal itu terkait dengan banyaknya pedagang yang meninggalkan kios Blok G,'' ujar Humas PD Pasar Jaya Agus Lamun kemarin (24/2).

Menurut dia, evaluasi tersebut akan dilakukan pada 28 Februari, tepatnya saat masa gratisan untuk mengisi kios Blok G Tanah Abang berakhir. 

Evaluasi itu, lanjut Agus, dilakukan untuk mengetahui kemampuan pedagang dalam membayar kios. ''Selama ini pedagang tidak dipungut biaya,'' tutur Agus. 

Pedagang Blok G Tanah Abang yang meninggalkan kios dan kembali ke jalan, kata dia, terancam sanksi tegas. Pemprov DKI memastikan tidak menerima mereka kembali. Selain itu, mereka akan mendapat surat peringatan.

Jika kembali ke jalan, mereka dipastikan tidak akan nyaman. Sebab, anggota satpol PP sekarang siap siaga 24 jam. Kalau tertangkap, mereka akan mendapat sanksi sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Yakni, kurungan penjara maksimal 60 hari atau denda Rp 20 juta. ''Seharusnya pedagang bersabar. Pemprov dan PD Pasar Jaya juga terus berusaha melengkapi fasilitas di blok G,'' jelas Agus. (gum/ind/mas) 

JAKPUS - Pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang yang dipindah di Blok G Tanah Abang sejak September tahun lalu sudah tak betah. Meski sewa selama enam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News