Pedagang Boikot Retribusi
Rabu, 22 Februari 2012 – 09:42 WIB
KROYA-Ancaman pedagang Pasar Baru Kroya untuk memboikot retribusi, ternyata bukan hanya gertak sambal. Sesuai deadline yang dikeluarkan pedagang, sejak Senin (20/2) aksi boikot retribusi dimulai hingga batas yang belum ditentukan. Sebab sesuai hasil pertemuan di Kantor Sekda Cilacap, sebenarnya sebagian permintaan pedagang sudah dikabulkan. Hanya saja pedagang tidak ingin hanya sekedar janji, namun harus segera dipenuhi."Aksi ini sebagai bentuk protes kami yang paling halus daripada membiarkan para pedagang menggelar demo,"tandas Ormat.
Perwakilan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Kroya (P3K) yang dipimpin langsung oleh Ketuanya Ormat SE dan pengurus serta sesepuh pedagang Pasar Baru Kroya H Yusuf Rojabi, mendatangi kantor pasar untuk meminta agar petugas penarik retribusi tidak melakukan aktivitas penarikan.
Sejak aksi boikot dimulai, pedagang sepakat tidak memberikan restribusi. Untuk meminimalisir terjadinya gesekan, petugas diminta tidak melakukan penarikan. Pertemuan pedagang dan petugas pasar berlangsung a lot.
Baca Juga:
KROYA-Ancaman pedagang Pasar Baru Kroya untuk memboikot retribusi, ternyata bukan hanya gertak sambal. Sesuai deadline yang dikeluarkan
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB