Pedagang Buah Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi
jpnn.com - JATISAMPURNA - Seorang pedagang buah di Jalan Pasar Kranggan RT 01/05 Kelurahan Jatisampurna, Bekasi ditemukan tewas dengan posisi tergantung di dalam sebuah kamar mandi umum berukuran 1x1 meter.
Korban diketahui bernama Sunaryo (32), warga Pangejugan RT 04/04 Pangejugan, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Dia nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan sebuah tali.
Menurut keterangan seorang saksi, Aan Fermansyah (25), yang pertama kali menemukan korban, kala itu ia ingin buang air kecil di kamar mandi tempat korban bunuh diri. Saat membuka pintu kamar mandi, saksi langsung terkejut mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung.
"Waktu saya lihat saya langsung beritahu ke teman saya Agus, agar segera melaporkan kejadian itu ke kantor polisi," katanya Selasa (28/7).
Sementara itu, rekan korban Darti (43), warga Perum BTR Kranggan Permai, mengatakan sebelumnya sekitar pukul 07.10 korban sempat menelepon dirinya meminta agar dibelikan sejumlah buah-buahan, yakni jeruk satu peti, semangka 1 karung ukuran 25 kg dan pear 1 karung.
Setelah membeli seluruh buah yang dipesan korban, Darti mengantarnya ke kios dagangan buah korban. Tapi sesampainya di kios, ternyata korban tidak berada di sana.
"Saya panggil-panggil tapi gak dijawab. Terus saya tanya sama yang dagang di sebelah, katanya suruh cari aja ke belakang," ucapnya.
Darti pun mencari ke belakang dan melihat ada kerumunan orang di sekitar kamar mandi umum. Saat dihampiri ternyata korban ditemukan telah tewas gantung diri.
JATISAMPURNA - Seorang pedagang buah di Jalan Pasar Kranggan RT 01/05 Kelurahan Jatisampurna, Bekasi ditemukan tewas dengan posisi tergantung di
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali