Pedagang Daging Lawan Keputusan Pemerintah
jpnn.com - SURABAYA - Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 tentang pemasukan daging impor berbasis zona ditolak Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jawa Timur.
Sebab, peraturan itu dianggap bisa mempermudah daging sapi dari negara yang belum dinyatakan bebas penyakit masuk ke Indonesia.
Ketua PPSDS Jatim Muthowif menyatakan, dasar penolakan itu adalah potensi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). Pasalnya, belum semua negara produsen dinyatakan bebas dari penyakit tersebut.
Dengan demikian, jika ada peluang masuk ke Indonesia, potensi penyebaran penyakit bakal meluas. “Terutama, yang kami khawatirkan daging dari India dan Brasil”’ katanya di sela deklarasi penolakan daging impor, Rabu (13/4).
Sebenarnya, Jatim melarang daging impor masuk. Tapi, lanjut dia, daging impor sudah dijumpai di beberapa pasar tradisional di Jatim. Belum lama ini, pihaknya mendapat laporan penjualan daging impor, salah satunya di Malang.
Penjualannya baru berlangsung dua pekan terakhir. Indikasi impor dari negara belum bebas PMK adalah karena harganya murah, yakni hanya Rp 70.000 per kilogram. Harga daging impor seperti dari India dan Brasil itu hanya Rp 47.500 per kilogram. Kemudian, setelah sampai di Indonesia, harganya Rp 50.000 per kilogram. (res)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Industri Kosmetik Makin Kompetitif, Produsen Gencar Luncurkan Produk Baru
- Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM
- IHCBS 2024: Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Transformasi SDM & Bisnis
- AISI Soroti Tantangan Penetrasi Kendaraan Listrik di Indonesia
- Tingkatkan Dana Murah, BTN Gandeng UPN Veteran Yogyakarta
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan