Pedagang dan Satpam Pesan Senjata Rakitan

Upah Merakit Senjata Rp400 Ribu

Pedagang dan Satpam Pesan Senjata Rakitan
Pedagang dan Satpam Pesan Senjata Rakitan
SAMPIT – Belasan senjata telah dirakit Harto Farti (41) warga Desa Kandan, Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotim. Tersangka yang telah ditahan selama satu bulan ini membeberkan siapa saja pemesan senjata buatannya. Yaitu, dari satpam hingga pedagang biasa.

Tersangka dijerat pelanggaran undang-undang darurat ini pun mengaku ada magasen senjata api yang diberikan oknum anggota tentara.

 

“Memang benar, saya ada diberi magasen secara cuma-cuma oleh tentara,” ujar Harto Farti kepada Kalteng Pos (JPNN Grup), akhir pekan lalu.

Pria yang sehari-hari bekerja di bengkel sepeda motor ini menyebut, pesanan senjata revolver ada dari satpam perusahaan perkebunan sawit.

“Alasannya untuk jaga alat berat,” tambahnya.

SAMPIT – Belasan senjata telah dirakit Harto Farti (41) warga Desa Kandan, Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotim. Tersangka yang telah ditahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News