Pedagang dan Satpam Pesan Senjata Rakitan
Upah Merakit Senjata Rp400 Ribu
Senin, 02 Januari 2012 – 12:33 WIB

Pedagang dan Satpam Pesan Senjata Rakitan
SAMPIT – Belasan senjata telah dirakit Harto Farti (41) warga Desa Kandan, Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotim. Tersangka yang telah ditahan selama satu bulan ini membeberkan siapa saja pemesan senjata buatannya. Yaitu, dari satpam hingga pedagang biasa. Pria yang sehari-hari bekerja di bengkel sepeda motor ini menyebut, pesanan senjata revolver ada dari satpam perusahaan perkebunan sawit.
Tersangka dijerat pelanggaran undang-undang darurat ini pun mengaku ada magasen senjata api yang diberikan oknum anggota tentara.
Baca Juga:
“Memang benar, saya ada diberi magasen secara cuma-cuma oleh tentara,” ujar Harto Farti kepada Kalteng Pos (JPNN Grup), akhir pekan lalu.
Baca Juga:
“Alasannya untuk jaga alat berat,” tambahnya.
SAMPIT – Belasan senjata telah dirakit Harto Farti (41) warga Desa Kandan, Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotim. Tersangka yang telah ditahan
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya