Pedagang dan Satpam Pesan Senjata Rakitan
Upah Merakit Senjata Rp400 Ribu
Senin, 02 Januari 2012 – 12:33 WIB
SAMPIT – Belasan senjata telah dirakit Harto Farti (41) warga Desa Kandan, Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotim. Tersangka yang telah ditahan selama satu bulan ini membeberkan siapa saja pemesan senjata buatannya. Yaitu, dari satpam hingga pedagang biasa. Pria yang sehari-hari bekerja di bengkel sepeda motor ini menyebut, pesanan senjata revolver ada dari satpam perusahaan perkebunan sawit.
Tersangka dijerat pelanggaran undang-undang darurat ini pun mengaku ada magasen senjata api yang diberikan oknum anggota tentara.
Baca Juga:
“Memang benar, saya ada diberi magasen secara cuma-cuma oleh tentara,” ujar Harto Farti kepada Kalteng Pos (JPNN Grup), akhir pekan lalu.
Baca Juga:
“Alasannya untuk jaga alat berat,” tambahnya.
SAMPIT – Belasan senjata telah dirakit Harto Farti (41) warga Desa Kandan, Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotim. Tersangka yang telah ditahan
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas