Pedagang di Pasar Kebayoran Lama Jual Ayam Gelonggongan, Omzetnya Rp 10 Juta/Hari

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pembuat ayam gelonggongan berinisial SY (31) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penangkapan itu terjadi pada Kamis dini hari pukul 00.41 WIB dalam rangka operasi satuan tugas pangan menjelang Ramadan 1446 Hijriah.
Pada awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku tindak pidana produksi ayam potong diisi dengan air.
Dalam tindakannya, barang bukti yang diamankan yakni ayam potong yang belum maupun yang sudah disuntik, alat yang digunakan seperti kompresor, galon, dan selang yang sudah dimodifikasi atau diberikan jarum untuk menyuntikkan air ke dalam ayam yang sudah dipotong.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti mengatakan omzet penjualan ayam gelonggongan yang diterima oleh pelaku berinisial SY saat melakukan aksinya di Pasar Kebayoran Lama, mencapai Rp 10 juta per hari.
"Omzet variatif. Namun, untuk pemotongan yang bisa dilakukan oleh saudara SY dalam satu hari bisa sampai 100 sampai 200 ekor ayam potong yang dijual mulai harga Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu," kata Bima kepada wartawan di Pasar Kebayoran Lama Jakarta, Jumat.
Bima mengatakan motif pemilik menjalankan bisnis ayam gelonggongan untuk mencari keuntungan.
Adapun keuntungan yang diperoleh pelaku sebesar 20 hingga 30 persen yang ditambahkan lebih dari berat normal atau harga eceran tertinggi (HET).
Polisi menangkap pembuat ayam gelonggongan berinisial SY (31) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
- Mocabe Gencar Garap Pasar, Gerebek Pedas Nikmat
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar
- IHSG Anjlok, Hardjuno Wiwoho: Pasar Butuh Bukti, Reformasi Hukum dan Teknokrasi Jadi Kunci
- Terima Aspirasi Pedagang untuk Revitalisasi Pasar Boja Kendal, Gubernur Jateng: Pakai Anggaran Perubahan
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pantau Harga di Pasar Tradisional, Lihat
- Polisi Tangkap Pedagang Ayam Gelonggongan, Zulhas Membantah