Pedagang di Pasar Tidak Pernah Honorer Tiba-tiba jadi PPPK, Alamak!

Pedagang di Pasar Tidak Pernah Honorer Tiba-tiba jadi PPPK, Alamak!
Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi menyinggung soal pengangkatan honorer jadi PPPK. Foto: Humas KemenPAN-RB

Dia bercerita, pernah ada kasus seorang pedagang di pasar, yang tidak pernah menjadi tenaga honorer, tiba-tiba diangkat menjadi ASN.

“Orang jualan di pasar, tidak pernah jadi honorer, tiba-tiba jadi pegawai, karena ada tingkat (akses dengan) penguasa. Yang seperti ini jangan terjadi lagi,” cetus mantan anggota DPRD Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow itu.

Dia juga mengungkapkan kasus lain yang muncul pada seleksi PPPK 2023.

Dikatakan, bahwa pasca-pengumuman kelulusan PPPK ada tahapan masa sanggah.

Ketika waktu yang disediakan di masa sanggah habis dan ternyata tidak ada sanggahan dari peserta yang lain, tentunya peserta yang dinyatakan lulus sudah aman. Tinggal mengurus administrasi pemberkasan NIP.

Namun, yang terjadi malah kelulusan tersebut dibatalkan, padahal tidak ada sanggahan.

“Tiba-tiba, karena ada tangan kekuasaan, dibatalkan,” kata Kamran, sembari mengatakan bahwa peserta yang dinyatakan lulus tersebut sudah telanjur syukuran.

Perlu diketahui, agenda rapat di Komisi II DPR kemarin membahas pelaksanaan anggaran KemenPAN-RB, BKN, dan KASN tahun 2023, juga terkait realisasi anggaran 2024 sepanjang triwulan I dan II.

Sejumlah kasus pengangkatan honorer jadi PPPK diungkap anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News