Pedagang Dilarang Berjualan di Stasiun
Kamis, 28 Februari 2013 – 08:36 WIB

Pedagang Dilarang Berjualan di Stasiun
Di bagian lain, Pedagang Asongan yang bernama Siti mengaku tidak sepakat bila dilarang. Warsito yang sudah berjualan sejak tahun 1973 juga mangatakan hal senada. Dikatakan dia, dirinya tidak setuju dengan aturan itu. Bahkan, menurutnya, nanti tanggal 2 Maret juga masih ada pertemuan antara pedagang asongan dan PT KAI Daop 5 Purwokerto.
"Kami masih menunggu penetapan bersama PT KAI dan Pedagang, 2 Maret mendatang. Kalau aturan itu tetap diberlakukan, ya kami tetap akan berjualan bersama-sama," katanya.
Esa Bowo, Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Asongan Stasiun Besar Purwokerto malah mengaku pedagang belum disosialisasikan soal keputusan itu. Pedagang sama sekali belum dilibatkan. Karena itu, kata dia, pedagang akan tetap berjualan seperti biasanya. "Pedagang belum disosialisasikan. Sehingga, tetap akan berjualan. Dari keinginan para pedagang, tetap ingin berjualan di dalam stasiun," kata Bowo. (ttg/acd)
PURWOKERTO--PT KAI Daop 5 Purwokerto bakal menertibkan pedagang asongan yang berjualan di dalam Stasiun Besar Purwokerto. Hal ini sesuai dengan intruksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Rabu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 900 Meter di Atas Puncak
- Megap-megap, Ada Pemda Meminta Seleksi PPPK Tahap 2 Tidak Dilanjutkan
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki