Pedagang Dilarang Berjualan di Stasiun
Kamis, 28 Februari 2013 – 08:36 WIB
Di bagian lain, Pedagang Asongan yang bernama Siti mengaku tidak sepakat bila dilarang. Warsito yang sudah berjualan sejak tahun 1973 juga mangatakan hal senada. Dikatakan dia, dirinya tidak setuju dengan aturan itu. Bahkan, menurutnya, nanti tanggal 2 Maret juga masih ada pertemuan antara pedagang asongan dan PT KAI Daop 5 Purwokerto.
"Kami masih menunggu penetapan bersama PT KAI dan Pedagang, 2 Maret mendatang. Kalau aturan itu tetap diberlakukan, ya kami tetap akan berjualan bersama-sama," katanya.
Esa Bowo, Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Asongan Stasiun Besar Purwokerto malah mengaku pedagang belum disosialisasikan soal keputusan itu. Pedagang sama sekali belum dilibatkan. Karena itu, kata dia, pedagang akan tetap berjualan seperti biasanya. "Pedagang belum disosialisasikan. Sehingga, tetap akan berjualan. Dari keinginan para pedagang, tetap ingin berjualan di dalam stasiun," kata Bowo. (ttg/acd)
PURWOKERTO--PT KAI Daop 5 Purwokerto bakal menertibkan pedagang asongan yang berjualan di dalam Stasiun Besar Purwokerto. Hal ini sesuai dengan intruksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa