Pedagang Ikan di Bogor Dibunuh karena Masalah Asmara

Pedagang Ikan di Bogor Dibunuh karena Masalah Asmara
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Satuan Reskrim Polres Bogor Kota berhasil menangkap pembunuh Daud Muslim (48), pedagang ikan asin di Pasar Bogor, Jawa Barat, beberapa hari lalu.

Pelaku adalah Dadun (43), juru parkir yang selama ini bekerja di Pasar Bogor. Korban sebelumnya tewas dibunuh pelaku pada 23 Agustus 2019. Pembunuhan ini dipicu masalah asmara antara korban dan pelaku.

“Diduga kuat istri pelaku punya hubungan dengan korban,” kata Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser saat gelar perkara di Mako Polres Bogor Kota, Kamis (19/9).

Menurut Hendri, sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku sudah curiga dengan hubungan keduanya. Bahkan, kata Hendri, pelaku sempat mendapat pengakuan dari istrinya jika dia memiliki hubungan dengan korban.

“Pelaku sudah tahu hubungan itu, dan mendesak istrinya untuk mengakuinya,” kata Hendri.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah sangkur, satu unit sepeda motor, tas kecil, dan sepatu milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup. (dkw)

Sebelum menghabisi nyawa Daud Muslim, pelaku Dadun sudah curiga hubungan terlarang antara istrinya dengan korban.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News