Pedagang Ikan Ini Berharap Kasus Kematian Misterius Anaknya Segera Diungkap Polisi

Namun sampai pada 5 Maret 2023 belum ada perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian.
Dia membeberkan, saat itu kasus ini masih didampingi oleh pengacara lain.
"Pada 6 Maret 2023, ayah korban mengangkat kuasa kepada Kantor Lembaga Bantuan Hukum Peduli Bangsa Indonesia (LBH-PBI) Makassar untuk mendampingi proses penanganan kasus ini," ujar Hasan kepada awak media.
Hasan menambahkan pada 8 Maret 2023 akhirnya dilakukan gelar perkara di ruang public komplain Satreskrim Polrestabes Makassar.
Dari hasil gelar perkara tersebut sehingga keluarlah SP2HP no: B/405/III/RES.1.24/2023/RESKRIM dalam SP2HP tersebut memerintahkan kepada penyidik untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengambilnya visum dari Rumah Sakit Bhayangkara, melaksanakan pemeriksaan terhadap para saksi.
"Sudah dilakukan gelar perkara di Polrestabes Makassar dan terdapat poin yang harus dilakukan oleh penyidik," tambah Hasan.
Kendati demikian, ia sangat menyayangkan sikap penyidik yang lamban melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi atas nama Akbar.
"Sejauh ini belum dilakukan oleh pihak penyidik. Kami berharap penyidik untuk bergerak cepat sehingga kasus ini ada titik terang seperti yang diinginkan oleh orang tua korban," terangnya.
Pria yang bernama Syarifuddin Dg Ngemba (51) terus berjuang mencari keadilan untuk anaknya yang meninggal dunia secara misterius
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Kaya Pengalaman, Amran Didukung Idrus Pimpin KKSS
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata