Pedagang Langsung Tobat Jual Permen Dot
jpnn.com, SURABAYA - Bentuknya unik, seperti dot bayi. Tetapi, siapa sangka, jajanan lucu itu kini dimusuhi karena diduga mengandung zat berbahaya.
Tak tahu kandungan aslinya, pedagang jajanan anak-anak pun terjaring razia satpol PP Senin lalu. Salah seorang adalah Kusnati.
Tapi, perempuan 50 tahun tersebut mengaku dagangan permen dotnya tidak begitu laku.
''Kemarin saja masih sisa tujuh," ungkapnya.
Padahal, dia hanya menjual sekitar 20 biji selama dua minggu belakangan ini.
Baru 13 biji yang laku, petugas sudah datang dan mengamankan barang dagangannya tersebut.
Kusnati yang tidak mengetahui bahayanya jajanan tersebut hanya pasrah saat dagangannya diambil. Untung, tidak terjadi kekisruhan.
Kusnati baru saja pulang dari mengambil KTP di kantor kecamatan ketika Jawa Pos berkunjung ke rumahnya kemarin (8/3).
Bentuknya unik, seperti dot bayi. Tetapi, siapa sangka, jajanan lucu itu kini dimusuhi karena diduga mengandung zat berbahaya.
- Warga Heboh, Ada Isu Permen Dot Bayi Mengandung Narkoba
- Permen Mengandung Narkoba, Ini Hasil Uji BPOM
- Urine Balita dan Ibu Positif Narkoba di Riau Dikirim ke BNN
- Polisi Belum Bisa Pastikan Permen di Riau Mengandung Narkoba
- Satpol PP Kembalikan Permen Dot ke Penjual
- Rugi Besar, Distributor Permen Dot Tuntut Balik Pemkot