Pedagang Lega Aqua Terbukti Bersalah Melakukan Monopoli
Kamis, 21 Desember 2017 – 18:13 WIB

Suasa sidang di KPPU Jakarta. Foto: Istimewa
“Sebelumnya saya kan takut-takut jual Le Minerale sampai harus kucing-kucingan sama pihak Aqua ngumpetin Le Minerale,” sambungnya.
Tak beda dengan pemilik Toko Yania di Bekasi, Yulie. “Syukurlah, lega sekarang karena iklim usaha jadi baik, bersaing dengan sehat,” ucapnya.
Sedangkan Handy, pemilik toko Sumber Jaya/Country Food di Cileungsi, Bogor, lega karena tak lagi mendapat tekanan dari PT Tirta Investama sebagai produsen Aqua padanya.
“Senang pastinya ya karena sekarang semua orang udah tahu kalau Aqua itu udah salah dan buktinya udah ada semua. Dengan putusan ini semoga bisa jadi lebih bebas dalam berdagang dan usaha dan pedagangnya nggak ada beban lagi,” tandasnya.(mg7/jpnn)
Para pedagang menyambut keputusan majelis hakim KPPU yang menyatakan adanya persaingan tidak sehat dilakukan oleh PT Tirta Investama dan PT Balina Agung Perkasa
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Komitmen Pengelolaan Lingkungan-Pemberdayaan Masyarakat, AQUA Raih Penghargaan dari KLH
- PP IPNU Apresiasi Dukungan AQUA kepada Generasi Muda Muslim
- AQUA Dukung Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik dengan Cara Ini
- KAI Logistik Optimalkan Distribusi Air Mineral Dalam Kemasan
- KPPU Pantau Kenaikan Harga Bawang Putih
- Modena Pure Hub Dukung Gerakan Refill & Daur Ulang Plastik di CFD Sudirman