Pedagang Menjual Minyak Goreng Curah di Atas HET, Gubernur Langsung Turun Tangan
Rabu, 13 April 2022 – 04:09 WIB

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memberikan sanksi tegas kepada pedagang yang menjual minyak goreng curah di atas HET. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
“Padahal para pedagang telah menerima keuntungan sebesar Rp 1 ribu per kilogram atau per liter dari penjualan minyak goreng,” pungkas dia. (antara/jpnn)
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersikap tegas dengan memberi sanksi kepada para pedagang minyak goreng yang menjual minyak goreng curah di atas HET.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Bakal Menarik Produk MinyaKita yang Disunat Isi Takarannya
- Pemerintah Tutup Pabrik MinyaKita di Depok Gegara Terbukti Sunat Isi Kemasan
- HET Minyak Goreng Rp 15.700 Per Liter, Mentan Amran Minta Pengusaha Patuhi Keputusan Pemerintah
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- MinyaKita Mendadak Langka, KPPU Temukan Titik Terang
- KLHK Harapkan Dukungan Penuh Langkah Maju Penurunan Emisi GRK Sektor FOLU di Bengkulu