Pedagang Minang Tanah Abang Diujung Tanduk
Senin, 03 November 2008 – 16:42 WIB
Walau yang diurus adalah pedagang, Direktur Eksekutif LBPH Pagaruyung menegaskan bahwa upaya pembelaan hukum yang diberikan kepada pedagang di JaCC Jakarta sama sekali tidak dipungut bayaran. "Semua bantuan hukum yang diberikan kepada mereka itu gratis. Dan kasus ini tidak saja dialami oleh pedagang asal Sumbar. Saudara-saudara kita asal Tasikmalaya juga mengalami hal serupa dan kita perlakukan sama," ujar Sudirman Munir.
Baca Juga:
Ke depan, dia juga menghimbau agar institusi Forum Saudagar Minang menaruh perhatian terhadap saudara-saudaranya yang saat ini diperlakukan tidak adil oleh pengelola JaCC. "Jangan biarkan saudara-saudara kita itu menghadapi masalahnya secara sendiri-sendiri. Ini harusnya juga dapat perhatian dari Saudagar Minang," tegas Sudirman Munir.
Dia juga mengkritisi institusi Saudagar Minang yang ternyata lebih dominan diisi oleh pengusaha kontraktor yang sangat tergantung dengan proyek-proyek pemerintah. "Padahal dalam pengertian praktis, saudagar itu sesungguhnya adalah para saudara kita yang ada di JaCC, Tanah Abang, Jatinegara dan di pasar-pasar lainnya di Indonesia," tegas Sudirman Munir. (Fas/JPNN)
JAKARTA - Ratusan pedagang asal Sumbar di Jakarta City Center (JaCC) Waduk Melati Tanah Abang, Jakarta Pusat terancam bangrut. Hal tersebut terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SCG Dorong Green Growth, Integrasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keberlanjutan Lingkungan
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Dorong UMKM untuk Berkontribusi dalam Rantai Pasok Global
- Grant Thornton Indonesia Ungkap Peran Vital Perusahaan Mid-Market
- Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Pusat Logistik Berikat untuk Epson Indonesia
- Jasaraharja Putera Tingkatkan Kesiapsiagaan lewat Simulasi Gempa Bumi
- CEO Olahkarsa Raih Penghargaan Asia’s Most Admirable Young Leaders di Ajang ACES 2024