Pedagang Minang Tanah Abang Diujung Tanduk

Pedagang Minang Tanah Abang Diujung Tanduk
Pedagang Minang Tanah Abang Diujung Tanduk
Walau yang diurus adalah pedagang, Direktur Eksekutif LBPH Pagaruyung menegaskan bahwa upaya pembelaan hukum yang diberikan kepada pedagang di JaCC Jakarta sama sekali tidak dipungut bayaran. "Semua bantuan hukum yang diberikan kepada mereka itu gratis. Dan kasus ini tidak saja dialami oleh pedagang asal Sumbar. Saudara-saudara kita asal Tasikmalaya juga mengalami hal serupa dan kita perlakukan sama," ujar Sudirman Munir.

Ke depan, dia juga menghimbau agar institusi Forum Saudagar Minang menaruh perhatian terhadap saudara-saudaranya yang saat ini diperlakukan tidak adil oleh pengelola JaCC. "Jangan biarkan saudara-saudara kita itu menghadapi masalahnya secara sendiri-sendiri. Ini harusnya juga dapat perhatian dari Saudagar Minang," tegas Sudirman Munir.

Dia juga mengkritisi institusi Saudagar Minang yang ternyata lebih dominan diisi oleh pengusaha kontraktor yang sangat tergantung dengan proyek-proyek pemerintah. "Padahal dalam pengertian praktis, saudagar itu sesungguhnya adalah para saudara kita yang ada di JaCC, Tanah Abang, Jatinegara dan di pasar-pasar lainnya di Indonesia," tegas Sudirman Munir. (Fas/JPNN)

JAKARTA - Ratusan pedagang asal Sumbar di Jakarta City Center (JaCC) Waduk Melati Tanah Abang, Jakarta Pusat terancam bangrut. Hal tersebut terjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News