Pedagang Nasi Berjualan Togel Online Ditangkap Polisi, Begini Modusnya
jpnn.com - Polisi menangkap MK (21) seorang tersangka penjual kupon judi togel online di Kabupaten Rejang Lebon, Bengkulu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan tersangka yang merupakan warga Kelurahan Air Putih Baru, Kecamatan Curup Selatan yang kesehariannya berprofesi penjual nasi di wilayah itu.
Dia menjelaskan tersangka ditangkap oleh Polsek Curup pada Kamis malam.
“Petugas di lapangan selain mengamankan tersangka MK juga tersangka pelaku kedua yang berinisial RP, umur 42 tahun yang merupakan pemasang togel," kata dia di Mapolres Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat (26/8).
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka tindak pidana perjudian jenis togel online tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Berdasar informasi masyarakat, ada aktivitas perjudian togel online yang dilakukan tersangka.
Penangkapan terhadap kedua pelaku ini, kata dia, dilakukan di warung nasi milik tersangka yang berada di Jalan Sapta Marga, Kecamatan Curup Selatan.
Adapun modus tersangka MK ialah menerima pasangan dari pemasang yang seterusnya memasangkan tebakan nomor ke salah satu situ judi togel online.
Penjual togel online ditangkap polisi di Rejang Lebong, Bengkulu. Tersangka sehari-hari berjualan nasi di wilayah itu.
- Setelah Sadbor, Polisi Kembali Tangkap Selebgram Terkait Judi Online
- Demi Berantas Judi Online, Prabowo Sampai 3 Kali Panggil Menkomdigi
- ASN Kemenkomdigi Ditangkap Kasus Judol, Legislator Dorong Pengusutan Sampai Mantan Menteri
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka
- Kasus Judol di Kemenkomdigi, Meutya Mengaku Mencekam, Sebut soal Polri
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo