Pedagang Protes Saluran Pembuangan Babi
Kamis, 10 November 2011 – 10:51 WIB
KERICUHAN mewarnai rapat pedagang Pasar Koja dengan jajaran PD Pasar Jaya dan developer PT BAM, di kantor Koperasi Pedagang Pasar Koja, Rabu (9/11). Para pedagang yang diminta pindah dari tempat penampungan sementara, mengeluhkan tidak adanya saluran air di kios pedagang sayur di Pasar Koja Baru. Serta banyaknya kios yang dijual bebas. Mereka juga belum mau pindah, jika belum ada sejumlah kesepakatan yang diajukan. Terjadi adu mulut saat pertemuan yang belum membuahkan hasil tersebut. Vincent menambahkan, untuk saluran air pembuangan dari pedagang daging babi, yang sempat dikeluhkan, dijamin tidak lewat saluran pedagang lainnya. “Pembuangan dari pedagang daging babi itu, setelah melalui pedagang ikan, ayam, dan sayuran. Baru kemudian saluran pedagang daging babi,” ujarnya. “Jadi saluran pembuangan babi, terakhir. Pedagang tidak perlu khawatir,” imbuh Vincent.
“Kami juga mengeluhkan keberadaan toko emas bertambah. Mereka ditempatkan di lokasi strategis. Selain itu banyak juga kios baru yang berdiri,” keluh salah satu pedagang saat berdialog.
Baca Juga:
Sementara itu, Vincent, perwakilan developer dari PT BAM mengatakan, pihaknya pernah bertemu padagang terkait saluran yang dikeluhkan pedagang. “Saya sudah sampaikan ke Pasar Jaya, saya diskusikan jalan keluarnya. Pembangunan pasar yang menelan dana sekitar Rp 100 miliar, sudah sesuai dengan ketentuan,” ujarnya, kemarin.
Baca Juga:
KERICUHAN mewarnai rapat pedagang Pasar Koja dengan jajaran PD Pasar Jaya dan developer PT BAM, di kantor Koperasi Pedagang Pasar Koja, Rabu (9/11).
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS