Pedagang Sayuran jadi Polisi Gadungan, Mengaku Perwira Berpangkat Ipda, Peras Korban Puluhan Juta 

Pedagang Sayuran jadi Polisi Gadungan, Mengaku Perwira Berpangkat Ipda, Peras Korban Puluhan Juta 
Nurholis (30) warga Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat, mengaku sebagai anggota Polres Cianjur, saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Selasa (21/9). ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Nurholis (30), pedagang sayur yang menjadi polisi gadungan dan melakukan pemerasan ditangkap jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat. 

Warga Kecamatan Gekbrong, itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban yang kerap diperas oleh pelaku. 

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan penangkapan Nurholis yang mengaku sebagai perwira di Mapolres Cianjur, berawal dari laporan korban Ilham yang diperas hingga puluhan juta rupiah.

Menurut AKBP Doni, pelaku menggunakan nama Ricky. Kebetulan di Satreskrim ada nama tersebut, namun pangkatnya Aipda bukan Ipda. 

“Dia (pelaku) mengaku sebagai anggota di Mapolres Cianjur, sehingga korban percaya," ungkapnya di Cianjur, Selasa (21/9). 

Setelah beberapa menjadi korban pemerasan pelaku, Ilham melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Cianjur.

Petugas polisi langsung disebar dan menangkap pelaku di rumahnya di Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jabar. 

Dari dalam rumah pelaku, petugas berhasil mengamankan satu setel kemeja putih berikut dasi yang biasa digunakan anggota Satreskrim dan seragam polisi lengkap dengan pangkat Ipda.

Seorang pedagang sayur menjadi polisi gadungan melakukan pemerasan terhadap korban hingga puluhan juta. Pedagang sayur itu mengaku bernama Ricky perwira di Mapolres Cianjur berpangkat Ipda. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News