Pedagang Sayuran jadi Polisi Gadungan, Mengaku Perwira Berpangkat Ipda, Peras Korban Puluhan Juta
Selasa, 21 September 2021 – 16:07 WIB

Nurholis (30) warga Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat, mengaku sebagai anggota Polres Cianjur, saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Selasa (21/9). ANTARA/Ahmad Fikri
Selanjutnya, sang pelaku digiring ke Mapolres Cianjur.
Di hadapan petugas, kata AKBP Doni, Ilham mengakui perbuatannya didorong pelaku lain atas nama Rudi.
Menurutnya, Rudi mengajak Nurholis memeras Ilham yang dituduh berselingkuh dengan istrinya.
“Sehingga pelaku dimodali pakaian polisi," tuturnya.
Saat ini, Rudi sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan guna mempertangungjawabkan perbuatannya.
Keduanya akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kurungan di atas 4 tahun penjara.
Sementara, berdasarkan keterangan Nurholis, dia mendapat seragam dan pakaian ala polisi dari Rudi yang membelinya di wilayah Sukabumi.
Dia disuruh Rudi mengaku sebagai anggota Polres Cianjur untuk memeras korban.
Seorang pedagang sayur menjadi polisi gadungan melakukan pemerasan terhadap korban hingga puluhan juta. Pedagang sayur itu mengaku bernama Ricky perwira di Mapolres Cianjur berpangkat Ipda.
BERITA TERKAIT
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri