Pedagang Serang Satpol PP Pakai Parang, Wali Kota Samarinda Bilang Begini

jpnn.com, SAMARINDA - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Jelawat, Kecamatan Samarinda Ilir, Kalimantan Timur pada Rabu (25/5/2022) siang, diwarnai kericuhan.
Informasi dihimpun, para PKL yang enggan ditertibkan itu melakukan perlawanan dengan menggunakan parang dan balok kayu yang diayunkan ke arah sejumlah petugas Satpol PP Kota Samarinda.
Beruntung tidak ada korban akibat senjata tajam yang diayunkan pedagang ke petugas. Untuk menghindari timbulnya korban jiwa, pasukan Satpol PP lebih memilih mundur dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Wali Kota Samarinda Andi Harun, mengaku sudah terima informasi terjadinya kericuhan saat petugas Satpol PP melakukan penertiban PKL di pinggir Jalan Jelawat tersebut.
Respon Andi Harun terkait insiden itu, ialah dengan memerintahkan petugas Satpol PP untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda.
"Karena dari yang saya terima dan saya lihat (foto dan video) tadi. Ada yang sampai bawa senjata tajam parang dan sebagainya. Lebih baik diserahkan saja ke kepolisian," ungkap Andi Harun saat dikonfirmasi JPNN.com.
Tidak hanya memberikan perlawanan dengan mengayunkan parang ke arah petugas Satpol PP Kota Samarinda saja.
Beberapa orang juga dilaporkan menyambangi Kantor UPTD Pasar Sungai Dama diduga hendak mengintimidasi.
Wali Kota Samarinda Andi Harun berikan perintah Satpol PP untuk melaporkan penyerangan pedagang menggunakan parang ke kepolisian.
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!