Pedagang Serang Satpol PP Pakai Parang, Wali Kota Samarinda Bilang Begini
jpnn.com, SAMARINDA - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Jelawat, Kecamatan Samarinda Ilir, Kalimantan Timur pada Rabu (25/5/2022) siang, diwarnai kericuhan.
Informasi dihimpun, para PKL yang enggan ditertibkan itu melakukan perlawanan dengan menggunakan parang dan balok kayu yang diayunkan ke arah sejumlah petugas Satpol PP Kota Samarinda.
Beruntung tidak ada korban akibat senjata tajam yang diayunkan pedagang ke petugas. Untuk menghindari timbulnya korban jiwa, pasukan Satpol PP lebih memilih mundur dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Wali Kota Samarinda Andi Harun, mengaku sudah terima informasi terjadinya kericuhan saat petugas Satpol PP melakukan penertiban PKL di pinggir Jalan Jelawat tersebut.
Respon Andi Harun terkait insiden itu, ialah dengan memerintahkan petugas Satpol PP untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda.
"Karena dari yang saya terima dan saya lihat (foto dan video) tadi. Ada yang sampai bawa senjata tajam parang dan sebagainya. Lebih baik diserahkan saja ke kepolisian," ungkap Andi Harun saat dikonfirmasi JPNN.com.
Tidak hanya memberikan perlawanan dengan mengayunkan parang ke arah petugas Satpol PP Kota Samarinda saja.
Beberapa orang juga dilaporkan menyambangi Kantor UPTD Pasar Sungai Dama diduga hendak mengintimidasi.
Wali Kota Samarinda Andi Harun berikan perintah Satpol PP untuk melaporkan penyerangan pedagang menggunakan parang ke kepolisian.
- Polisi dan Satpol PP Evakuasi Kapal Nelayan yang Tenggelam di Pamekasan
- Satpol PP Pengawal Mbak Ita Bertindak Represif kepada Wartawan, AJI Mengecam!
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan
- Polemik Pasar Tumpah di Jalan Merdeka & Ma Salmon Belum Usai, Pedagang Makin Banyak di Trotoar