Pedagang Serang Satpol PP Pakai Parang, Wali Kota Samarinda Bilang Begini

"Saya dapat laporan, bahkan ada empat orang, entah tujuannya apa, dia datang dan mencari Kepala UPTD Pasar Sungai Dama," bebernya.
Pria yang beken disapa AH itu menyebutkan, bahwa tindakan oknum pedagang yang bawa dan mengayunkan parang ke petugas Satpol PP, diduga kuat telah memenuhi unsur pidana.
"Sehingga lebih baik urusannya dengan pihak kepolisian saja," ucapnya.
AH mengatakan tindakan untuk memprotes penertiban yang dilakukan pemerintah, sebaiknya tidak dengan cara anarkis. Apalagi sampai memilih ke tindak kekerasan.
Orang nomor satu di Kota Tepian tersebut, turut menjelaskan alasan dilakukan penertiban terhadap PKL di pinggir jalan itu merupakan untuk kepentingan umum.
Yakni guna mengurai kemacetan yang kerab terjadi di sekitar Jalan Jelawat dan Jalan Otto Iskandardinata
"Boleh ada orang berjualan, tujuannya mencari rejeki. Namun, kita tidak boleh lupa kepentingan orang banyak. Di sana itu bukan hanya untuk dia saja, tetapi ada kepentingan orang banyak yang harus diperhatikan," tegas AH.
AH berharap, proses laporan Satpol PP Samarinda dapat segera ditindaklanjuti pihak kepolisian. Agar tidak ada lagi kejadian serupa terulang di waktu mendatang.
Wali Kota Samarinda Andi Harun berikan perintah Satpol PP untuk melaporkan penyerangan pedagang menggunakan parang ke kepolisian.
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap