Pedagang Tanah Abang Desak Dewan Tunda Revitalisasi

Pedagang Tanah Abang Desak Dewan Tunda Revitalisasi
Pedagang Tanah Abang Desak Dewan Tunda Revitalisasi
JAKARTA - Para pedagang Blok F Tanah Abang mendesak pimpinan DPRD DKI Jakarta segera melayangkan surat penghentian proses revitalisasi bangunan pasar. Pasalnya, hingga kini pedagang keberatan dengan penetapan harga yang ditawarkan PD Pasar Jaya.

 

Menurut kalangan pedagang, harga yang ditawarkan PD Pasar Jaya bila revitalisasi pasar kelar yakni sebesar Rp 68 juta per meter. Sedangkan pedagang hanya sanggup dengan harga Rp 45 juta per meter. “Kami minta Ketua DPRD DKI menerbitkan surat penghentian revitalisasi pasar. Sekarang ini proses masih berjalan. Sementara pedagang masih keberatan dengan penetapan harga,” ujar Ketua Konsorsium Pedagang Blok F Pasar Tanah Abang Effri Jhon, Senin (26/9).

Ia menegaskan, selama ini para pedagang merasa kecolongan dengan dimulainya proses revitalisasi. Kendati secara prinsip setuju dengan revitalisasi, namun belum menyetujui penetapan harga. “Sudah pasti pedagang senang dengan tempat yang bagus. Tapi harganya jangan mencekik,” sesal Effri.

Ketika ditanyakan perihal tindakan yang akan dilakukan para pedagang, kata Effri, sementara waktu hanya menunggu penandatanganan penghentian revitalisasi oleh pimpinan DPRD DKI. “Kami menunggu itu (tanda tangan Ketua DPRD) dulu. Setelah itu akan gunakan cara kami,” tandasnya.

JAKARTA - Para pedagang Blok F Tanah Abang mendesak pimpinan DPRD DKI Jakarta segera melayangkan surat penghentian proses revitalisasi bangunan pasar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News