Pedagang Telur Gulung di Tebet Tewas, Bosnya Jadi Tersangka

Pedagang Telur Gulung di Tebet Tewas, Bosnya Jadi Tersangka
Ilustrasi korban tewas. Foto: Ilustrasi/ANTARA

jpnn.com - Polisi mengungkap kasus pedagang telur gulung tewas di rumah bos sendiri di Jalan Asem Baris Raya, Tebet, Jakarta Selatan.

Polisi juga telah menangkap empat tersangka terkait tewasnya korban bernama MR (32).

"Keempat tersangka yakni AD sebagai bos korban, sedangkan tiga tersangka lainnya yaitu berinisial MF, R, dan AR," kata Kapolsek Tebet Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Dia menyebut keempat tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Para tersangka kini mendekam di Rutan Polsek Tebet. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi menyebutkan kasus ini dilatarbelakangi aksi korban diduga membawa kabur motor bosnya, AD.

Sebelumnya, mayat MR ditemukan pada Selasa (3/12) pukul 09.00 WIB di Jalan Asem Baris Raya Gang VI Nomor 2, RT007/ RW005, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Awalnya, pada Senin (25/11), pria berinisial AD yang juga pemilik usaha telur gulung menyuruh MR belanja telur tetapi tidak kembali lagi.

Polisi mengungkap kasus pedagang telur gulung tewas di Tebet. Bos korban pun jadi tersangka dan terancam 15 tahun penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News