Pedangdut Gantikan Djan Faridz di DPD
Kamis, 08 Desember 2011 – 19:57 WIB
Dalam sambutannya, Irman Gusman mengatakan, setelah pengucapan ini, anggota DPD kembali berjumlah 132 orang. "Memang, setiap lembaga negara berbeda teks sumpah/janjinya, karena masing-masing memiliki karakteristik. Sumpah/janji anggota DPD menekankan perjuangan daerah tetapi konteksnya demi kepentingan nasional,” kata Senator asal Sumatera Barat itu.
Dikatakan, mengutip Pasal 224 UU 27/2009, DPD memiliki fungsi legislasi. “Memang, fungsi legislasi DPD tidak simetris dengan DPR. Oleh karena itu, kami menjaga nyala api amandemen konstitusi, bukan hanya menyangkut DPD tapi antara lain bagaimana memperkuat lembaga perwakilan, sistem presidensial, otonomi daerah, calon presiden perseorangan, pemilahan pemilu nasional dan pemilu lokal. Kami mengharapkan dukungan masyarakat Betawi memperjuangkan ini,” ujar Irman Gusman.
Selain dari internal anggota dan Kesekjenan DPR, upacara juga dihadiri antara lain oleh Ketua Umum Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi) dan Ketua Dewan Penasehat Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat DKI Jakarta Mayor Jenderal (Purn) H Nachrowi Ramli. (fas/jpnn)
JAKARTA - Penyanyi dangdut Vivi Effendy dilantik jadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggantikan posisi anggota DPD asal DKI Jakarta, Djan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Lestari Moerdijat Ingatkan Hal Penting Ini ke Pemerintah
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
- Demul-Erwan Resmi Memimpin Jawa Barat Mulai 6 Februari 2025
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel