Pedangdut Gantikan Djan Faridz di DPD

Pedangdut Gantikan Djan Faridz di DPD
Pedangdut Gantikan Djan Faridz di DPD
Dalam sambutannya, Irman Gusman mengatakan, setelah pengucapan ini, anggota DPD kembali berjumlah 132 orang. "Memang, setiap lembaga negara berbeda teks sumpah/janjinya, karena masing-masing memiliki karakteristik. Sumpah/janji anggota DPD menekankan perjuangan daerah tetapi konteksnya demi kepentingan nasional,” kata Senator asal Sumatera Barat itu.

Dikatakan, mengutip Pasal 224 UU 27/2009, DPD memiliki fungsi legislasi. “Memang, fungsi legislasi DPD tidak simetris dengan DPR. Oleh karena itu, kami menjaga nyala api amandemen konstitusi, bukan hanya menyangkut DPD tapi antara lain bagaimana memperkuat lembaga perwakilan, sistem presidensial, otonomi daerah, calon presiden perseorangan, pemilahan pemilu nasional dan pemilu lokal. Kami mengharapkan dukungan masyarakat Betawi memperjuangkan ini,” ujar Irman Gusman.

Selain dari internal anggota dan Kesekjenan DPR, upacara juga dihadiri antara lain oleh Ketua Umum Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi) dan Ketua Dewan Penasehat Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat DKI Jakarta Mayor Jenderal (Purn) H Nachrowi Ramli. (fas/jpnn)

JAKARTA - Penyanyi dangdut Vivi Effendy dilantik jadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggantikan posisi anggota DPD asal DKI Jakarta, Djan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News