Pedangdut Velline Chu 'Ratu Begal' Ditangkap Bareng Suami, Begini Hasil Tes Urinenya
jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pedangdut VC atau Velline Chu 'Ratu Begal' atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Tak sendirian, polisi turut menangkap suami Velline Chu, Budi Haryanto. Adapun penangkapan terhadap pasangan suami istri itu berawal dari laporan masyarakat.
Setelah melakukan pengembangan, polisi mendapati adanya pemesanan sabu-sabu oleh Velline Chu.
"Pengembangan penyidik di lapangan ditemukan adanya pemesanan narkotika sabu-sabu oleh VC kemudian setelah pesan barang bukti tersebut diambil oleh suaminya BH," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1).
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,08 gram, pipet kaca sabu sisa pakai 2,78 gram, bong kaca, dan bong plastik, serta sebuah ponsel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Velline Chu dan suaminya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
"Periksa tes urine keduanya positif pakai narkoba sabu-sabu dan diakui kedua korban," ucap Zulpan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelantun Goyang Pantura itu mengonsumsi narkotika bersama dengan sang suami.
Polisi menangkap pedangdut Velline Chu dan suami, Budi Haryanto atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas