Pedangdut Velline Chu 'Ratu Begal' Ditangkap Bareng Suami, Begini Hasil Tes Urinenya
jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pedangdut VC atau Velline Chu 'Ratu Begal' atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Tak sendirian, polisi turut menangkap suami Velline Chu, Budi Haryanto. Adapun penangkapan terhadap pasangan suami istri itu berawal dari laporan masyarakat.
Setelah melakukan pengembangan, polisi mendapati adanya pemesanan sabu-sabu oleh Velline Chu.
"Pengembangan penyidik di lapangan ditemukan adanya pemesanan narkotika sabu-sabu oleh VC kemudian setelah pesan barang bukti tersebut diambil oleh suaminya BH," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1).
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,08 gram, pipet kaca sabu sisa pakai 2,78 gram, bong kaca, dan bong plastik, serta sebuah ponsel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Velline Chu dan suaminya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
"Periksa tes urine keduanya positif pakai narkoba sabu-sabu dan diakui kedua korban," ucap Zulpan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelantun Goyang Pantura itu mengonsumsi narkotika bersama dengan sang suami.
Polisi menangkap pedangdut Velline Chu dan suami, Budi Haryanto atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu