Pedas, DPR RI Cecar Mendag soal Harga Minyak Goreng, Pakai Kata Gagal Total
Senin, 31 Januari 2022 – 15:01 WIB

Anggota Komisi VI DPR, Mufti A.N Anam. Foto: Youtube DPR
Dia juga menilai kegagalan kebijakan tersebut merupakan salah dampak dari kurangnya kontrol pemerintah pascakeluarnya aturan baru.
"Misalnya, belum ada sanksi terhadap produsen minyak goreng yang tidak menjalankan aturan. Kami juga meminta dalam seminggu kedepan, harus disampaikan kepada komisi VI berapa jumlah toko yang melanggar," kata Mufti.
Dengan demikian, Mufti pesimistis terhadap kebijakan baru Kemendag, yakni DMO dan DPO untuk mengatur stabilitas harga sawit di pasar.
"Nasibnya tidak jauh berbeda dengan kebijakan sebelumnya jika tidak ada kontrol dari pemerintah, dan subsidi yang merata" ungkap Mufti.(mcr28/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi VI DPR, Mufti A.N Anam menilai kebijakan minyak goreng satu harga yang diterapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) gagal total.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Kaya Susah
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah
- Semarak Ramadan, Pelindo Solusi Logistik Berbagi Ribuan Sembako dan Santunan
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas