Pedas, DPR RI Cecar Mendag soal Harga Minyak Goreng, Pakai Kata Gagal Total
Senin, 31 Januari 2022 – 15:01 WIB
Dia juga menilai kegagalan kebijakan tersebut merupakan salah dampak dari kurangnya kontrol pemerintah pascakeluarnya aturan baru.
"Misalnya, belum ada sanksi terhadap produsen minyak goreng yang tidak menjalankan aturan. Kami juga meminta dalam seminggu kedepan, harus disampaikan kepada komisi VI berapa jumlah toko yang melanggar," kata Mufti.
Dengan demikian, Mufti pesimistis terhadap kebijakan baru Kemendag, yakni DMO dan DPO untuk mengatur stabilitas harga sawit di pasar.
"Nasibnya tidak jauh berbeda dengan kebijakan sebelumnya jika tidak ada kontrol dari pemerintah, dan subsidi yang merata" ungkap Mufti.(mcr28/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi VI DPR, Mufti A.N Anam menilai kebijakan minyak goreng satu harga yang diterapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) gagal total.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Mendag Buka-bukaan Penyebab Kenaikan Harga Minyakita
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan