Pedas! Mantan Ketua KPK Kritik Bu Saeni Pemilik Warteg
jpnn.com - BANTEN - Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menolak rencana penghapusan Perda No 2 tahun 2010 tentang pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan penyakit masyarakat.
“Masa kecil saya di Banten, dulu azan zuhur mobil itu pada berhenti. Coba lakukan (penerapan peraturan) lebih secara santun dan dinasihati lebih baik, beda tegas dan kasar,” kata Ruqi di acara buka puasa Paguyuban Warga Banten (Puwnten), Jumat (17/06).
Ruki juga tak menaruh simpati kepada Saeni, pemilik warteg yang dirazia Satpol PP beberapa waktu lalu. Saeni dirazia melanggar perda tapi justru mendapat bantuan dari masyarakat di luar Kota Serang.
Menurut Ruki, warung Saeni seharusnya taat pada aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. “Dia sudah lama membuka warung itu mestinya tau lah aturan sebelumnya seperti apa,” ujarnya seperti dilansir bantenpos.co (Jawa Pos Group).
Pria yang pernah menjadi Komisaris PT Krakatau Steel itu menambahkan, kasus Saeni lebih berbau politis. Ada muatan untuk menghilangkan citra Banten yang sedari dulu dikenal Islami dan toleran.
“Masjid dan gereja di Serang ini, saling berdampingan, lahan parkir gereja penuh masih bisa parkir di halaman masjid. Kurang toleran dari mana? Masyarakat Banten dari dulu itu terkenal toleransi,” ujarnya.
Dia berpesan agar masyarakat pendatang harus bisa menempatkan diri. Sedangkan masyarakat pribumi juga harus bisa bertoleransi. (CR-4/yuz/JPG)
BANTEN - Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menolak rencana penghapusan Perda No 2 tahun 2010 tentang pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang