Pedemo 2 Desember Ingin Salat di Jalan, Ini Kata MUI
![Pedemo 2 Desember Ingin Salat di Jalan, Ini Kata MUI](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20161123_231106/231106_291822_DEMO_AHOK_CARDO.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada masyarakat yang ingin berdemo pada 2 Desember untuk tetap salat Jumat di MASJID.
Saat ini, beredar kabar bahwa para pedemo akan menggelar salat Jumat di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin.
"Salat Jumat itu di masjid ya kan. Cuma kan mereka kondisinya sedang berunjuk rasa dari pagi sampai sore, lalu jam 12 masuk waktu salat Jumat. Kalau jumlahnya banyak dan nggak ketampung di (Masjid) Istiqlal, (Masjid) Sunda Kelapa, nah harus dibicarakan," tutur Sekretaris Jenderal MUI Pusat Anwar Abbas di Kantor MUI, Rabu (23/11).
Dia menambahkan, pihak kepolisian sudah mengirim surat MUI.
Pihak berwajib pun sudah meminta pendapat dari MUI.
Hingga kini, MUI masih membicarakan hal itu dan mengkajinya lebih lanjut.
"Saya sudah lihat dan disposisi ke komisi fatwa yang membicarakan masalah hukum-hukum, tindakan dan perbuatan, sedang dikaji. Bagaimana hasilnya? Belum ada, karena baru kemarin sore," kata dia.
"Saya rasa ya mungkin bagusnya Kapolri bertemu dengan kelompok yang akan berdemo, membicarakan masalah ini. Kalau sudah masuk waktu salat kan orang Islam kan harus salat. Tapi kalau masjidnya penuh gimana?” ujar dia. (elf/fri/jpnn)
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada masyarakat yang ingin berdemo pada 2 Desember untuk tetap salat Jumat di MASJID. Saat ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ikatan Notaris Indonesia Bakal Gelar UKEN 2025 yang Akan Diikuti Ribuan ALB
- Mochamad Nur Arifin Gantikan Sutan Riska Tuanku Kerajaan jadi Pjs Ketum Apkasi
- Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center & Positif Game Ecosystem
- Terpental dari Motor Akibat Jalan Berlubang, Remaja 16 Tahun di Semarang Meninggal
- Waka MPR Dorong Keterlibatan Aktif Masyarakat dalam Pengembangan Kawasan Cagar Budaya
- PT SKB Menang Lagi, Haris Azhar Desak Praktik Tambang Ilegal di Muba Ini Dihentikan