Pedemo Ini Beringas Saat Berhadapan dengan Polisi, Ternyata Menelan Sesuatu
jpnn.com, CIANJUR - Polres Cianjur menangkap tiga pemuda yang menjual ganja dan obat terlarang saat aksi unjuk rasa buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 600 butir obat terlarang dan 142 gram ganja.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, tertangkapnya bandar obat terlarang dan ganja siap pakai tersebut, berawal dari informasi yang diperoleh petugas saat mengamankan aksi unjuk rasa dan berhasil menangkap AU yang berada di tengah kerumunan buruh.
"AU langsung diamankan petugas dan saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan ratusan butir obat terlarang merek Reklona. Setelah dihitung jumlahnya mencapai 600 butir, obat terlarang tersebut dijual pada pengunjuk rasa," katanya.
Ia menjelaskan, tersangka sengaja menyusup di tengah pendemo untuk menjual obat terlarang agar mereka lebih berani dan beringas saat berhadapan dengan petugas.
Terbukti saat aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja sejumlah orang dengan beringas menyerang dan melempari petugas saat hendak diamankan.
Tidak hanya AU, tutur dia, pihaknya juga mengamankan JA dan IF yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja.
Setelah dilakukan pendalaman dan pengeledahan di rumah keduanya, petugas menemukan lima paket ganja kering siap edar dengan berat total 142 gram.
Ketiga pemuda menyusup di antara pengunjuk rasa, dan sangat beringas saat berhadapan dengan aparat.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba