Pedemo Minta Ahok Ditangkap
Selasa, 13 Desember 2016 – 13:28 WIB

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). FOTO: Pool/Mohammad Safir Makki/JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Persidangan terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnmaa alias Ahok diselenggarakan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa (13/12).
Berdasarkan pantauan di lapangan, organisasi masyarakat Islam melakukan aksi demonstrasi di depan gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar Ahok ditangkap.
"Tangkap Ahok," demikian tulisan dalam salah satu spanduk itu.
Baca Juga:
Ahok terjerat kasus dugaan penistaan agama imbas perkataannya mengenai Surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.
Dalam persidangan hari ini, Ahok didampingi oleh 80 pengacara. Mereka dibagi dalam dua bidang yaitu tim litigasi dan non-litigasi.(gil/jpnn)
JAKARTA - Persidangan terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnmaa alias Ahok diselenggarakan di gedung bekas Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik
- BPPM dan Pemuda Indonesia Center Gelar Bukber Hingga Beri Santunan Anak Yatim
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK