Pedemo Omnibus Law Didominasi Pelajar, Kapolda Minta Guru dan Orang Tua Ikut Mengawasi
Selasa, 13 Oktober 2020 – 11:00 WIB

Sejumlah pengunjuk rasa melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja. Foto: Ricardo/JPNN
"Kami mengimbau kepada orang tua kemudian kepada guru, dinas pendidikan untuk melakukan pengawasan," katanya.
Baca Juga:
Menurutnya, pengawasan penting dilakukan untuk mengantisipasi pelajar dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut.
"Pengendalian jangan sampai mereka karena terhasut diajak mereka mengikuti ini dan dimanfaatkan kemudian mereka melakukan anarkisme juga vandalisme yang mereka lakukan," katanya.
Di sisi lain, Nana mengimbau kepada masyarakat harus cerdas menyikapi seruan, ajakan melalui media sosial. Sebab, itu merupakan hoaks.
Para orang tua, guru, dan dinas pendidikan diimbau melakukan pengawasan terhadap pelajar yang terlibat dalam aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo
- 20 Ribu Guru di Sejumlah Daerah Ini Segera Menerima Kunci Rumah Subsidi