PEDES! Bamsoet Bilang, Kubu Agung Memalukan
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Bambang Soesatyo mengatakan adanya ancaman dari kubu Munas Ancol pimpinan Agung Laksono terhadap Aburizal Bakrie alias Ical, menurutnya tindakan memalukan.
Ini terkait dengan pesan dari kubu Agung, bahwa proses hukum sengketa kepengurusan partai beringin rindang akan terus berlanjut bila Aburizal Bakrie tidak mau menggelar Munas bersama. Sebaliknya, upaya hukum lanjutan dicabut bila Ical mau mengadakan Munas.
"Menurut saya itu basi dan memalukan. Bagi kami, mau proses hukum sampai ujung dunia pun yang namanya munas abal-abal nggak akan bisa menang! Jujur," kata Bambang melalui pesan singkat, Selasa (10/11).
Bendahara Umum DPP Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu menyatakan bahwa pihaknya sudah tak mempan dengan ancaman yang dilakukan kubu Ancol. Karena yang dilakukan kubu Agung bukan saja memalukan tapi juga transaksional.
"Itu namanya politik transaksional. Silahkan mau PK mau kasasi. Orang betawi bilang EGP (emang gue pikirin!) dan DL (derita loe!)," tegasnya.
Bamsoet menyebutkan pihaknya tetap pada pendirian dan taat asas sesuai ketentuan AD/ART partai, bahwa setelah Munas Bali, Munas berikutnya diadakan pada 2019. Dengan begitu, kalau kubu Agung mau bertarung kembali maka harus menunggu empat tahun lagi.
"Jangan cengeng minta-minta munas di luar aturan partai. Lebih dari itu, menurut saya munas tidak akan menyelesaikan persoalan bahkan bisa menambah masalah baru," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Bambang Soesatyo mengatakan adanya ancaman dari kubu Munas Ancol pimpinan Agung Laksono terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi