Pedih, Bunga 460 Kali Digituin Ayah Tiri
Selasa, 30 Januari 2018 – 14:04 WIB

MS, tersangka pencabulan anak di bawah umur diancam hukuman 15 tahun penjara. Foto: Balikpapan Pos/JPNN
Bunga diketahui menjadi budak MS sejak 2013. Saat itu, Bunga masih duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar (SD).
Menurut Agung, MS melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga minimal dua kali seminggu.
“Sudah lima tahun berlangsung. Kalau dirata-rata dua kali semingu, berarti sudah 460 kali korban digituin,” kata Agung.
Dia menambahkan, MS kerap melarang Bunga ke sekolah jika sudah kepengin begituan.
Selama ini, Bunga tidak bisa melawan karena diancam oleh ayah tirinya itu. (kad/san/prokal/jpnn)
MS (40) terancam menghuni penjara selama 15 tahun karena terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya, Bunga
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional