Pedih, Ibu Tua Digugat 3 Anak Kandungnya Demi Warisan
jpnn.com, BETOAMBARI - Fariani, 51, tidak habis pikir melihat sikap tiga anak kandungnya. Ibu empat anak itupun hanya bisa menangis sambil meratapinya, Selasa (11/4) kemarin.
Di usianya yang sudah setengah abad dan ditinggal suaminya meninggal, dia harus berurusan dengan hukum.
Pedihnya lagi, yang memperkarakannya adalah tiga anak kandungnya, yakni AS, 32, NS, 30, dan PW, 22. Pemicunya adalah harta warisan.
“Saya sedih sekali, kecewa, dan malu. Kok anak yang saya lahirkan menggugat harta di saat saya masih hidup. Seberapa besar letak kesalahan sehingga anak saya tega menggugat,” ucap Fariani saat ditemui di kediamannya di Lorong Bombana, Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Sulawesi Tenggara.
Awal perseteruan ibu dan tiga anak kandung itu terjadi saat Ipda Matta, suami dan ayah dari tiga anaknya itu, meninggal 28 Januari lalu.
Ketiganya yang memang sudah berkeluarga dan tinggal di rumah sendiri sepakat menggugat ibunya yang tinggal di rumah yang ditinggali bersama adik bungsu mereka, RP, 11.
Fariani mengungkapkan, ketiga anaknya menggugat supaya bisa menguasai harta yang ditinggalkan suaminya. Harta tersebut berupa tanah, rumah, dan kendaraan.
“Tidak tahu, kesalahan apa yang saya lakukan sehingga dapat ujian seperti ini,” ungkap perempuan yang bekerja di Dinas Kesehatan Busel itu sembari menghapus air matanya.
Fariani, 51, tidak habis pikir melihat sikap tiga anak kandungnya. Ibu empat anak itupun hanya bisa menangis sambil meratapinya, Selasa (11/4)
- Pesta Rakyat ASR-Hugua Kolaka Berlangsung Meriah: Ajak Masyarakat Wujudkan Perubahan Sultra
- 2 Program Ini Dianggap Strategi Jitu ASR-Hugua untuk Pemerataan Ekonomi di Sultra
- LSI Denny JA: Elektabilitas ASR-Hagua Tertinggi di Sultra
- Jawab Aspirasi Masyarakat, Ini 8 Program Unggulan ASR-Hugua untuk Wujudkan Sultra Maju
- Pendaftaran PPPK 2024: Pemkab Mubar Siapkan 1.440 Formasi, Prioritaskan yang Sudah Lama Mengabdi
- Kasus Anak Gugat Ibu Kandung di Karawang, Begini Kata Ahli Hukum