Peduli Century, UI Terbitkan Buku
Kamis, 06 Desember 2012 – 15:04 WIB
Dijelaskan dia, ada dua pertanyaan yang diteliti. Yakni, bagaimana penerapan ketentuan perbankan. Apakah penanganan kasus Bank Century itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diteliti.
Baca Juga:
"Dari dua pertanyaan itu salah satu teori yang digunakan adalah kepatutan dan pengawasan perbankan. Bukan teori ekonomi. Tapi peraturan, mengenai pengawasan perbankan," ujarnya. Menurutnya, metodologi penelitian dalam penelitian itu adalah hukum normatif. (boy/jpnn)
DEPOK -- Lembaga Pengkajian Hukum Acara dan Sistem Peradilan Indonesia, Fakultas Hukum Indonesia, menerbitkan buku tentang Skandal Bank Century.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal