Peduli Petani, Misbakhun Terus Perjuangkan RUU Pertembakauan
jpnn.com, PROBOLINGGO - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun tidak kenal lelah memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan demi meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.
Namun, calon anggota legislatif (caleg) Partai Golkar dari dapil Jawa Timur II itu menyadari dirinya tidak bisa berjuang sendirian.
Oleh karena itu, Misbakhun meminta bantuan masyarakat, terutama konstituennya di Pasuruan dan Probolinggo.
Misbakhun menilai Jatim memiliki kepentingan atas RUU Pertembakauan. Sebab, Jatim mempunyai kontribusi signifikan terhadap produksi tembakau nasional.
Beberapa daerah di Jatim yang menjadi sentra penghasil tembakau antara lain Madura, Probolinggo, Jember, dan Banyuwangi.
"Itu semua sudah meliputi 47 persen produksi tembakau nasional,” kata Misbakhun dalam acara Konsolidasi Internal dan Pemantapan Tim Pemenangan Partai Golkar Dapil Jawa Timur II di Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, belum lama ini.
Dia menambahkan, mayoritas masyarakat di Probolinggo dan Pasuruan berprofesi sebagai petani, khususnya tembakau.
Menurut dia, petani tembakau terbukti mampu memberikan sumbangsih yang besar terhadap penerimaan negara.
Mukhamad Misbakhun tidak kenal lelah memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan demi meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.
- APTI Anggap PP 28/2024 dan RPMK Membunuh Petani Tembakau
- Berlari dalam Suhu Dingin & Terpaan Angin, Misbakhun Capai Finis Chicago Marathon 2024
- PD FSP RTMM-SPSI DIY Punya 3 Rekomendasi untuk Calon Kada di Kulon Progo
- Polemik Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, APTI: Petani Tembakau Kena Dampak Negatif
- APTI Desak Kemenkes Cabut Rancangan Permenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Kecam Hadirnya RPMK dan PP 28/2024