Pegadaian Akan Terbitkan Obligasi Rp 1 Triliun
Rabu, 14 September 2011 – 07:58 WIB
JAKARTA - Perum Pegadaian berencana menerbitkan obligasi. Jumlah pokok obligasi berkelanjutan tahap pertama tersebut sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1 triliun. Dalam keterangan pers yang diterima, obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali sertifikat jumbo obligasi yang diterbitkan oleh emiten atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti utang untuk kepentingan pemegang obligasi dengan jumlah pokok sebesar Rp 2 triliun. Jumlah pokok obligasi yang ditawarkan diterbitkan dalam periode paling lama dua tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran.
Rencananya, Pegadaian akan menggunakan sekitar 30 persen hasil penjualan obligasi ini untuk pembiayaan kredit. Sisanya, sekitar 70 persen untuk memangkas pinjaman bank. Rencananya, Pegadaian akan membayar utang kepada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebesar Rp 300 miliar, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebesar Rp 300 miliar dan PT Bank BNI Tbk (BBNI) Rp 100 miliar.
Baca Juga:
Masa penawaran obligasi dengan peringkat AA+ menurut PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) ini diperkirakan pada 14-23 september 2011 mendatang. Total ada delapan seri obligasi yang diterbitkan Pegadaian. Dalam pernyataan itu disebutkan pula pembayaran bunga akan dilakukan setiap tiga bulan. Besarnya bunga belum ditentukan. Tetapi, bunganya bisa tetap dan mengambang.
Pegadaian telah menunjuk PT Bahana Securities dan PT Danareksa Sekuritas sebagai penjamin emisi dan Bank Mega sebagai wali amanat. Pasar untuk obligasi di akhir tahun masih bagus, jadi kalau keluar akhir tahun tetap akan menarik. (vit)
JAKARTA - Perum Pegadaian berencana menerbitkan obligasi. Jumlah pokok obligasi berkelanjutan tahap pertama tersebut sebanyak-banyaknya sebesar Rp
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini