Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian terus berkomitmen menegaskan kebijakan Zero Tolerance terhadap Fraud dengan menggelar Seminar Hybrid Scaling Up Risk Culture Triwulan I Manajemen Risiko Operasional bertajuk Strategi Implementasi Anti Fraud.
Acara ini menjadi bagian dari langkah strategis perusahaan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta menerapkan tata kelola yang transparan dan bebas dari praktik fraud.
Sebagai lembaga keuangan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, PT Pegadaian tidak mentoleransi segala bentuk fraud, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang dalam operasional perusahaan.
Seminar ini menjadi forum penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai mengenai strategi pencegahan fraud, mekanisme deteksi dini, serta penguatan pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang lebih aman dan berintegritas.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menegaskan pemberantasan fraud merupakan bagian dari strategi utama perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan keberlanjutan bisnis.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai memahami bahwa tidak ada ruang bagi fraud di Pegadaian. Pencegahan fraud bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bagian dari komitmen moral dan etika perusahaan untuk melindungi nasabah serta menjaga reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang terpercaya,” ujar Damar.
Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahuddin, menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pegawai dalam mendukung kebijakan anti fraud melalui Whistle Blowing System (WBS).
“Fraud tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga seluruh stakeholder. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pegawai untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan indikasi kecurangan melalui kanal Whistle Blowing System yang telah disediakan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan operasional Pegadaian tetap bersih dan transparan,” tegas Udin.
PT Pegadaian tidak mentoleransi segala bentuk fraud, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang dalam operasional perusahaan.
- Putusan Hakim di Perkara Korupsi PLTU Bukit Asam Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- Dikaitkan dengan Kasus Suap Hakim Perkara Korupsi CPO, Zarof Ricar: Jahat Banget
- Emas Diburu Masyarakat Seusai Lebaran, Deposito Emas Pegadaian Nyaris Tembus 1 Ton
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA
- Obok-Obok Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Barang Mewah