Pegadaian Terbitkan Obligasi Rp3,255 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) menerbitkan obligasi dan surat utang berbasis syariah (sukuk) dengan nilai total mencapai Rp3,255 triliun, dengan masa penawaran umum pada 16-17 September 2020.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menjelaskan penerbitan obligasi dan sukuk ini digunakan untuk memperkuat struktur modal kerja perseroan.
Kuswiyoto mengatakan obligasi dan sukuk yang diterbitkan perusahaan ditawarkan dengan skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), tahap III 2020.
"Penerbitan ini adalah bentuk Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 dengan jumlah pokok sebesar Rp 2,42 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Rp 835 miliar," ujar Kuswiyoto.
Dijelaskan bahwa penerbitan obligasi tersebut merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian dengan total nilai Rp7,8 triliun.
Sedangkan sukuk juga merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian sebesar Rp2,2 triliun.
Adapun obligasi yang diterbitkan oleh Pegadaian, terbagi atas dua seri yaitu Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp1,295 triliun dan tingkat bunga tetap sebesar 5,50% pertahun dalam jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi.
Sedangkan Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp1,125 triliun dan bunga tetap sebesar 6,45% pertahun dalam jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.
Penerbitan obligasi dan sukuk ini digunakan PT Pegadaian untuk memperkuat struktur modal kerja perseroan.
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Badai Emas Pegadaian Periode III Masih Berlanjut, Waspada Terhadap Penipuan!
- Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Pegadaian Hadir untuk Masyarakat Bukan Hanya Soal Bisnis
- Pegadaian Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
- Dirut Pegadaian Raih Penghargaan sebagai Tokoh Pendukung Inklusivitas Keuangan