Pegang Al-Qur'an, Putin Tegaskan Penista Kitab Suci Umat Islam Harus Dihukum
Jumat, 30 Juni 2023 – 17:34 WIB

Presiden Rusia Vladimir Putin berdialog dengan imam besar Masjid Juma di Derbent, Republik Otonom Dagestan, Rabu (28/6). Dalam kunjungan ke negeri mayoritas Muslim tersebut, Putin diberi Al-Qur'an. Foto: ArabNews/screenshot
Adapun di Rusia, hukuman bagi penista agama diatur dalam konstitusi dan undang-undang tindak pidana. "Itu (pembakaran Al-Qur'an, red) kejahatan," tuturnya.
Mantan telik sandi Komitet Gosudarstvennoy Bezopasnosti (KGB) di era Uni Soviet itu menegaskan konstitusi Rusia memuat hukuman bagi pelaku penodaan atas Al-Qur'an.
"Kami akan selalu mematuhi aturan-aturan itu," kata Putin.(ArabNews/JPNN.com)
Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam harus dihormati oleh warga beragama lain.
Redaktur : Antoni
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaya Gila
- Zelenskyy: Masalahnya, Putin Takut Berbicara dengan Saya soal Mengakhiri Perang
- Dunia Hari Ini: Setidaknya 10 Orang Tewas dalam Penembakan di Sekolah Swedia
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- WNA Rusia Merampok Rp 3,4 Miliar Milik Bule Ukraina di Bali
- Ukraina Tunjukkan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas di Tengah Invasi Rusia