Pegang Al-Qur'an, Putin Tegaskan Penista Kitab Suci Umat Islam Harus Dihukum

Pegang Al-Qur'an, Putin Tegaskan Penista Kitab Suci Umat Islam Harus Dihukum
Presiden Rusia Vladimir Putin berdialog dengan imam besar Masjid Juma di Derbent, Republik Otonom Dagestan, Rabu (28/6). Dalam kunjungan ke negeri mayoritas Muslim tersebut, Putin diberi Al-Qur'an. Foto: ArabNews/screenshot

Adapun di Rusia, hukuman bagi penista agama diatur dalam konstitusi dan undang-undang tindak pidana. "Itu (pembakaran Al-Qur'an, red) kejahatan," tuturnya.

Mantan telik sandi Komitet Gosudarstvennoy Bezopasnosti (KGB) di era Uni Soviet itu menegaskan konstitusi Rusia memuat hukuman bagi pelaku penodaan atas Al-Qur'an.

"Kami akan selalu mematuhi aturan-aturan itu," kata Putin.(ArabNews/JPNN.com)


Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam harus dihormati oleh warga beragama lain.


Redaktur : Antoni
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News