Pegang Al-Qur'an, Putin Tegaskan Penista Kitab Suci Umat Islam Harus Dihukum
Jumat, 30 Juni 2023 – 17:34 WIB
Adapun di Rusia, hukuman bagi penista agama diatur dalam konstitusi dan undang-undang tindak pidana. "Itu (pembakaran Al-Qur'an, red) kejahatan," tuturnya.
Mantan telik sandi Komitet Gosudarstvennoy Bezopasnosti (KGB) di era Uni Soviet itu menegaskan konstitusi Rusia memuat hukuman bagi pelaku penodaan atas Al-Qur'an.
"Kami akan selalu mematuhi aturan-aturan itu," kata Putin.(ArabNews/JPNN.com)
Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam harus dihormati oleh warga beragama lain.
Redaktur : Antoni
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
- Latihan Militer Terpisah dengan Rusia dan Australia, Indonesia Tak Ingin Dikuasai oleh Siapa Pun?
- Invasi Rusia Makin Brutal, Pengamat Soroti Penderitaan Warga Sipil Ukraina
- Menko Polkam Budi Gunawan jadi Tamu Kehormatan di National Day Federasi Rusia
- Rusia Nilai Indonesia Sangat Klop dengan BRICS