Pegang Alat Bukti, KPK Tak Soal dengan Bantahan Bu Siti
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempersoalkan bantahan yang kerap disampaikan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
"Apa pun pernyataan dari tersangka itu akan dicatat oleh penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (9/11).
Dalam beberapa kesempatan, Siti selalu membantah menerima Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp 1,2 miliar.
Hadiah itu diduga diterima Siti terkait pengadaan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan (sekarang Kementerian Kesehatan), dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2007.
Priharsa menegaskan, pemeriksaan tersangka dalam proses penyidikan adalah mencatat semua pernyataannya. Namun, kata Priharsa, penyidik tentu tidak mengutamakan pengakuan tersangka.
Penyidik sudah memiliki alat bukti, meski tersangka kerap membantah. "Jadi penyidik tidak mengejar pengakuan yang bersangkutan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempersoalkan bantahan yang kerap disampaikan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis